Betawipos, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggrebek kampung boncos di Kota Bambu Selatan Palmerah Jakarta Barat, Sabtu, 27 Nopember 2021.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 18 orang yang terbukti hasil urine positif menggunakan narkoba jenis sabu serta berbagai peralatannya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan, pihaknya kembali melakukan kegiatan penetrasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Continous Improvement Recognition Dari ASSA
" kegiatan kali ini di kampung boncos berhasil diamankan 18 orang yang terbukti mengkonsumsi narkoba, " ujar kompol danang.
Danang menjelaskan dari penggrebekan tersebut sedikitnya mengamankan sebanyak 18 0rang yang terdiri dari 13 orang laki laki dan 5 orang perempuan.
"Mereka terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, dari hasil pengecekan sample urine, positif urine mengandung zat amphetamine," Ujarnya.
Baca Juga: Pengusaha Ikan Pertanyakan Sarana Antisipasi Banjir Rob Oleh KKP dan Perum Perindo
selain mengamankan pelaku, pihak turut serta mengamankan beberapa peralatan untuk menggunakan narkoba jenis sabu seperti alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan, dan korek gas.
Artikel Terkait
'Ini Babak Baru : Kasus Gajah Lawan Semut'
Dihajar Black Campaign, Pendukung Donny di Munas Orari Malah Nambah
Krakatau Steel Luncurkan Aplikasi KRASmart Marketplace Perkuat Penjualan
Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Orang Berkebutuhan Khusus Terjadi Di Serang Banten
Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Papua Capai 14 Persen Momentum Bangun SDM Hebat