Oleh : Saby Kossay )*
Aparat keamanan terus mempersiapkan para personelnya untuk bisa terus mengisi dan turut serta secara aktif dalammengamankan seluruh wilayah DOB Papua. Hal tersebut dalam rangka peningkatan mutu pelayanan publik yang jauh lebih maksimal dan prima sehingga masyarakat bisa terus diayomi dan dilindungi.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan terbesar di dunia. Bagaimana tidak, klaim tersebut bukanlah hanya sebuah kata atau slogan pemanis semata, pasalnya memang Indonesia sendiri memiliki lebih dati 17.000 (ribu) pulau. Bahkan dari sebanyak itu pulau yang dimiliki oleh Tanah Air, ternyata masih hanya sekitar 7.000 (ribu) pulau saja yang berpenghuni.
Beberapa pulau yang berpenghuni sendiri antara lain adalah, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Sumatera dan juga Papua yang menjadi beberapa pulau utama di Indonesia. Julukan Indonesia yakni negara kepulauan sendiri, sebenarnya menjadi sebuah tugas dan tantangan yang dimiliki oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) masing-masing.
Hal tersebut dikarenakan memang dengan kepemilikan wilayah atau pulau yang begitu banyak, maka pemerintah juga harus mampu menjamin untuk bisa terus memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat di setiap wilayah yang ada di Tanah Air. Kesejahteraan itu bahkan bukan hanya perihal ekonomi semata, namun juga berkaitan dengan sosial, politik hingga aspek lainnya.
Oleh karena itu, dalam rangka untuk terus meningkatkan kualitas akan upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, kemudian sangat penting adanya pembentukan wilayah baru atau pemekaran wilayah.
Diketahui bahwa dulu Indonesia memiliki sebanyak 33 provinsi, namun terus berkembang hingga menjadi 34 provinsi. Akan tetapi secara resmi, sejak tanggal 25 Juli 2022 lalu, jumlah provinsi di Indonesia sendiri kembali mengalami penambahan hingga kini berjumlah sebanyak 37 provinsi.
Sebagai informasi, wilayah Indonesia yang mengalami pemekaran atau pembentukan wilayah baru melalui kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Pemerintah Pusat adalah pemekaran di wilayah Papua. Memang kebijakan pemerintah untuk melakukan pemekaran di Bumi Cenderawasih ini tentunya dilandaskan bukan tanpa alasan.
Pasalnya, sejauh ini memang wilayah di Papua sendiri terus mengalami kesulitan, utamanya adalah dalam urusan birokrasi. Kesulitan tersebut salah satu faktor utamanya adalah mengenai terkendalanya jarak yang jauh untuk bisa melakukan pengurusan akan birokrasi. Maka dari itu, Pemerintah RI di era kepemimpinan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terus mengupayakan agar terjadinya pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Nusantara termasuk di Papua dan termasuk bertekad agar mengganti paradigma pembangunan yang sebelumnya Jawasentris menjadi Indonesiasentris, sehingga pembangunan digencarkan bukan hanya pada satu wilayah saja, melainkan bisa secara merata dilakukan.
Dengan adanya pemekaran wilayah melalui kebijakan DOB Papua tersebut, maka kendala mengenai birokrasi yang selama ini dirasakan oleh masyarakat Bumi Cenderawasih bisa semakin diperpendek, dipercepat dan juga dipermudah.
Kemudian dalam rangka melakukan pembangunan DOB Papua agar bisa terlaksana dengan lebih maksimal, tentunya pula sangat perlu mendapatkan dukungan dari berbagai macam pihak lainnya, seperti para aparat keamanan personel gabungan yang terdiri dari aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Mengenai adanya upaya dukungan dari para aparat keamanan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius D Fakhiri menjelaskan bahwa pihaknya dengan dibantu oleh Markas Besar (Mabes) Polri terus melaksanakan kesiapan akan pembangunan sebanyak 3 (tiga) Polda yang ditujukan untuk bisa mengisi dan semakin meningkatkan keamanan di wilayah pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Pihak dari Mabes Polri sendiri bahkan telah mengirimkan tim mereka beberapa kali untuk terjun langsung ke Bumi Cenderawasih dalam mempersiapkan pembentukan Polda tersebut. Sejauh ini, memang persiapan akan pembentukan Polda baru terus dilakukan di wilayah Polda Papua Tengah, Polda Papua Pegunungan dan juga Polda Papua Selatan.