Terus Lakukan Teror, KST Papua Wajib Ditindak Tegas

- Rabu, 24 Mei 2023 | 12:58 WIB

 

 

Oleh : Charles Tabuni )*

 

Penumpasan terhadap seluruh gerobolan kelompok separatis dan teroris Papua, khususnya mereka di Yahukimo memang menjadi hal yang wajib untuk dilakukan. Hal tersebut dikarenakan mereka terus saja tiada hentinya menyebarkan rangkaian aksi teror yang sangat kejam dan tidak menusiawi, sehingga  mengancam keamanan masyarakat sipil.

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan mendukung penuh upaya dari aparat keamanan personel gabungan yang terdiri dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk terus menumpas gerombolan kelompok separatis dan teroris (KST) yang memang selama ini terus melakukan kekacauan dan  mengancam di banyak wilayah di Papua.

Terkait dengan dukungan kepada aparat keamanan tersebut, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli menyatakan bahwa memang dengan adanya penangkapan terhadap sebanyak 22 orang pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 lalu, yang mana keseluruhan orang yang ditangkap itu memang diduga kuat terlibat dalam kasus kekerasan di Distrik Dekai, hal itu merupakan sebuah upaya dan kerja keras dari aparat keamanan untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

Tentu saja, penangkapan puluhan orang gerombolan kelompok separatis dan teroris beserta para simpatisan mereka tersebut sebagai bukti nyata atau implementasi sangat tegas dari aparat keamanan mengenai bagaimana sering terjadinya kasus kekerasan yang sangat kejam dan tidak manusiawi tersebut  dilakukan oleh KST Papua, termasuk di Distrik Dekai.

Dengan adanya komitmen kuat serta dibarengi dengan tindakan nyata yang telah dilakukan oleh para aparat keamanan dalam menangani kelompok separatis dan teroris di Bumi Cenderawasih, tentunya hal tersebut sangat penting untuk bisa didukung penuh oleh segenap elemen bangsa.

Segala daya dan upaya aparat keamanan dalam menindak KST Papua secara tegas, melakukan penggerebekan dan juga penangkapan hingga penahanan tersebut memang memiliki tujuan untuk bisa benar-benar menghentikan segala aksi kekerasan terhadap warga di Kabupaten Yahukimo.

Maka dari itu, apresiasi besar patut diberikan kepada bagaimana kerja keras aparat keamanan dari personel gabungan, TNI, Polri dan BIN, yakni mampu menangkap sebanyak 22 orang simpatisan kelompok separatis dan teroris Papua atas kasus penyerangan warga di Distrik Dekai, yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz dan juga Kepolisian Resort (Polres) Yahukimo.

Dalam upaya untuk penegakan hukum ini, memang aparat keamanan di Indonesia terus melakukan serta mengupayakannya bahkan sama sekali tanpa membeda-bedakan dan tanpa pandang bulu, sehingga diharapkan pula kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk bisa berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) secara aktif dan bersama-sama.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa aparat keamanan telah berhasil melakukan penangkapan pula pada salah seorang pimpinan KST Papua yang berinisial KTH alias PH.

Penangkapan pimpinan kelompok separatis dan teroris Papua di Yahukimo tersebut dilakukan pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 lalu pukul 13:30 Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).

Halaman:

Editor: Pandu Wibowo

Terkini

Pembangunan Papua Didukung oleh Rakyat

Sabtu, 3 Juni 2023 | 12:02 WIB

Bersinergi Melawan Hasutan Golput Jelang Pemilu

Sabtu, 3 Juni 2023 | 11:57 WIB

Waspada Provokator Demo UU Cipta Kerja

Jumat, 2 Juni 2023 | 15:41 WIB

Semakin Brutal, KST Harus Ditindak Tegas

Jumat, 2 Juni 2023 | 15:38 WIB

Pembangunan Papua demi Ketahanan Pangan Rakyat

Kamis, 1 Juni 2023 | 11:59 WIB

Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Sistem Pemilu 2024

Kamis, 1 Juni 2023 | 11:58 WIB

Mengapresiasi Minat Investor di  IKN Nusantara

Kamis, 1 Juni 2023 | 11:56 WIB

Ganjar Pranowo Disukai Oleh Milenial

Kamis, 1 Juni 2023 | 11:54 WIB
X