Betawipos, Jakarta- Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan adanya Varian Delta Baru Omicron yang merebak dibeberapa negara akibat infeksi dari vaksin covid-19 dengan mengambil kebijakan pelarangan masuk Warga Negara Asing ke Indonesia.
Menko Marves menyampaikan kebijakan pemerintah yang diambil untuk menyikapi perkembangan omicron tersebut.
"Pertama, Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara berikut yaitu, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Melawi, SWataini, Angola, Zambia dan Hongkong. Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x dalam 24 jam," kata Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara daring yang diikuti oleh Betawipos, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Continous Improvement Recognition Dari ASSA
Menurut Luhut, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang tersebut diatas akan dikarantina selama 14 hari.
"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri diluar negara-negara yang masuk pada daftar poin A (pertama) menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," ujarnya.
Luhut juga memaparkan bahwa varian omicron diketahui sejak Afrika Selatan mengumumkan adanya varian baru yang merebak disalah satu negaranya pada 25 November 2021 kemarin.
Baca Juga: Kabid Perdagangan Perindustrian dan ESDM HIPMI: Peran Pertamina - PLN Tentukan Transisi Energi
Varian itu mengandung 50 mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan virus untuk menghindari anti bodi yang dibentuk oleh vaksin atau oleh anti bodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi covid-19, varian sebelumnya.
Artikel Terkait
Pengusaha Ikan Pertanyakan Sarana Antisipasi Banjir Rob Oleh KKP dan Perum Perindo
BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Continous Improvement Recognition Dari ASSA
Polres Jakbar Kembali Tangkap 18 Pecandu Narkoba Di Kampung Boncos
Latihan Bersama Polsek Cengkareng, Tiga Pilar dan Ormas Hadapi Banjir
Banjir Bandang Melanda Sukawening Garut, 4 KK Kampung Belum Tersentuh Petugas Terkait