Betawipos, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi IX Saleh Partaonan Daulay, Anggota mendesak pemerintah untuk menggunakan vaksin berlabel halal.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (Pan) ini, seharusnya pemerintah memperhatikan pilihan-pilihan vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat. Pasalnya, ada banyak jenis vaksin yang telah mendapatkan mendapatkan izin edar atau emergency use authorization (EUA). Namun, tidak semuanya memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama indonesia (MUI).
"Sejak awal, persoalan halal ini telah banyak dipertanyakan. Mungkin karena kedaruratan, pada waktu itu semua vaksin diperbolehkan. Sekarang, sudah ada banyak vaksin yang halal, tentu persoalan kehalalan ini wajar diungkit kembali," ungkap Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima Betawipos.com, Senin ( 20/12/2021).
Baca Juga: Sarapan Ala Bule, Menu Alternatif Selain Pecel Asli Madiun Juga Diserbu Pembeli Lho
Saleh menjelaskan, terkait vaksin, biasanya yang ditanya duluan adalah EUA dari BPOM. Setelah itu, karena Indonesia mayoritas Muslim, yang ditanya berikutnya adalah sertifikat halal dari MUI.
"Sampai kemarin, masih ada warga yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada," tutur pria dari anggota DPRI Dapil Sumut II ini.
Ia meminta pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan vaksin halal. Produsen vaksin halal sudah banyak. Kondisi kedaruratan untuk menggunakan yang tidak halal mestinya sudah tidak berlaku. Apalagi, MUI sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk beberapa jenis vaksin.
"Bayangkan, vaksin ini kan akan membantu pertahanan tubuh. Akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?" Jelasnya.
Baca Juga: Jangan Takut Covid-19 Varian Omicron, Siti Fadillah Supari: Tidak Seganas Katanya-Katanya
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiya juga mempertanyakan ketelitian pemerintah dalam memilih vaksin yang halal.