Betawipos, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar menghapus atau setidaknya mengurangi pajak terhadap alat-alat kesehatan (Alkes) masyarakat yang saat ini sangat tinggi.
Hal tersebut ungkap Bamsoet agar biaya kesehatan terjangkau bagi masyarakat luas.
"Saya meminta kemenkeu agar melakukan peninjauan kembali atas pengenaan pajak yang sangat tinggi terhadap berbagai alat kesehatan masyarakat dibandingkan dengan Malaysia dan beberapa negara lainnya," ujar Bamsoet usai menerima Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Bali, Rabu (29/12/21).
Baca Juga: Kaleidoskop 2021 KBRI Tokyo, Ini Promosi Seni Budaya Pariwisata & Kerjasama Pendidikan di Jepang
Bamsoet melanjutkan, agar biaya kesehatan masyarakat terjangkau. Sehingga tidak lari berobat ke negara tetangga karena lebih murah.
Bamsoet yang juga menjabat Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini juga mengungkapkan, seiring makin banyaknya warga yang menyadari pentingnya memelihara kesehatan, harus membuat industri alat kesehatan (Alkes) dalam negeri semakin tumbuh.
Jangan sampai pasar Alkes Indonesia terus menerus dikuasai impor. Mengingat berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pada tahun anggaran 2021, pemesanan alat kesehatan produksi dalam negeri jumlahnya hanya mencapai Rp 2,9 triliun.
Sementara pemesanan alat kesehatan impor jumlahnya empat kali lebih besar, mencapai Rp 12,5 triliun.
Baca Juga: Kaleidoskop KBRI Tokyo, Simak Poin-poin Penguatan Kerjasama Indonesia–Jepang untuk Pemulihan Ekonomi
"Presiden Joko Widodo sudah menegaskan, dari sekitar 5.462 alat kesehatan impor, mulai tahun 2022 nanti sudah harus tersubstitusi oleh produk lokal dengan target substitusi minimal 35 persen. Agar target tersebut terealisasi, butuh dukungan dari manajemen rumah sakit untuk mengedepankan penggunaan Alkes dalam negeri dibandingkan menggunakan Alkes impor," ujar Bamsoet.***