Betawipos, Serang - Kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim diminta tidak mengadu domba antara gerakan buruh dengan Presiden Joko Widodo. Hal itu menyusul pernyataan pengacara Asep Busro yang akan membawa para buruh ke proses hukum usai berkonsultasi dengan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Permintaan itu disampaikan Forum Relawan Jokowi (FRJ) melalui rilis yang diterima Betawipos, Kamis 30 Desember 2021. Menurutnya, Kuasa hukum Gubernur Banten harus aegera mengklarifikasi permyataannya kepada publik.
Juru Bicara FRJ l, Mudhofir Khamid mengatakan, piihaknya tidak yakin jika pernyataan kuasa hukum Gubernur Banten atas saran Presiden Jokowi. Karena itu, FRJ menegaskan Kuasa hukum tidak mengadu domba antara gerakan buruh dengan Presiden.
Baca Juga: Ambisi Besar UEA Di Bidang Antariksa
"Kami sangat memahami hubungan dekat Presiden Jokowi dengan presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, yang juga Ketua Umum relawan buruh sahabat Jokowi, yang berjuang untuk presiden Jokowi sejak Pilkada DKI 2012 hingga Pilpres 2019," ujarnya yang juga Ketum Relawan Buruh for Jokowi.
Forum Relawan Jokowi juga memahami bahwa Presiden dan Kapolri tidak akan mengintervensi proses hukum.
"Kami meminta kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim agar mengklarifikasi pernyataan kepada publik," tegasnya.
Baca Juga: Mengapresiasi Pemerintah Menjaga Stabilitas Polhukam Selama 2021
Mudhofir atas nama Forum Relawan Jokowi juga meminta kepada Gubernur Banten agar menyelesaikan konflik dengan buruh melalui pendekatan restorasi justice demi kemanusiaan.
Artikel Terkait
Peacemakers Hall of Fame Diresmikan, Sultan Banten: Generasi Milenial Dilibatkan
Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Orang Berkebutuhan Khusus Terjadi Di Serang Banten
Desa Cikolelet Masuk Anugerah Desa Wisata Indonesia, Simak Kata Bupati Serang Banten Ini
Gubernur Banten Dikecam ASPEK Indonesia Lantaran Laporkan Buruh ke Polda Banten
Adu Domba Presiden Jokowi dengan Buruh, Ini Pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim Yang Menuai Kecaman