Betawipos, Jakarta-- Radikalisme yang dibawa oleh kelompok radikal dan teroris, bisa menggerogoti negara secara perlahan. Oleh karena itu paham ini wajib dilawan, agar Indonesia tidak rusak berat seperti Afghanistan atau Suriah. Dalam memberantas radikalisme maka masyarakat wajib bersinergi, agar paham ini tidak menyebar dan menghancurkan Indonesia.
Pengeboman dan penyerangan adalah peristiwa mengerikan yang bisa terjadi akibat ulah kelompok radikal dan teroris. Jika mereka dibiarkan saja, maka bayangkan Indonesia bisa hancur akibat keganasan radikalisme. Ketika gagal melakukan pengeboman, maka kelompok radikal mencari cara lain dengan menggalang massa dan mempengaruhi masyarakat agar mau mendukung radikalisme.
Saat kelompok radikal sudah mendekati masyarakat maka amat berbahaya karena bisa menyebabkan perpecahan di Indonesia, karena mereka dengan sengaja mengadu domba. Oleh karena itu radikalisme wajib untuk diberantas. Baik oleh aparat keamanan maupun warga sipil.
Politisi Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa bahaya radikalisme harus disadari dan dihadapi bersama, agar tidak semakin besar dan menggerogoti keutuhan Indonesia. Radikalisme masuk ke dalam alam pikir dan menggunakan berbagai cara untuk mengganggu Indonesia. Cara untuk menanggulanginya adalah dengan membumikan Pancasila
Dalam artian, radikalisme memang harus dihadapi bersama-sama. Bukankah bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh? Dengan semangat kebersamaan dan toleransi maka semua pihak wajib untuk melawan radikalisme agar paham tersebut tidak menghancurkan Indonesia.
Memberantas radikalisme bukan hanya tugas pemerintah atau aparat keamanan, tetapi juga pihak-pihak lain. Di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala sekolah, dan warga sipil. Jika semua pihak bersinergi maka akan optimis dalam melawan radikalisme, sehingga kelompok radikal bisa pergi dari Indonesia.
Untuk memberantas radikalisme maka tokoh agama bisa memberi ceramah bahwa radikalisme itu tidak bisa diterima, karena menggunakan jalan kekerasan. Sedangkan di dalam ajaran agama tidak pernah diperbolehkan menyakiti orang lain, apalagi menghilangkan nyawa dengan cara penyerangan dan pengeboman.
Para tokoh agama juga menerangkan bahwa sistem khilafah yang digembar-gemborkan tidak bisa didirikan di Indonesia. Penyebabnya karena Indonesia bukanlah sebuah negara yang memakai hukum agama, seperti di kerajaan-kerajaan di Timur Tengah.
Bahkan mendiang mantan Presiden Gus Dur (K.H. Abdurrahman Wahid) juga berpendapat bahwa di dalam kitab suci disebutkan negara yang baik dan penuh pengampunan Tuhan. Dalam artian, beliau menentang sistem khilafah karena menurutnya tidak disebutkan di dalam kitab suci.
Artikel Terkait
Budaya dan Kearifan Lokal Kikis Paham Radikal