Ketua GP Ansor Jawa Barat Deni Ahmad Haidar Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Tolak Gerakan Radikal Berkedok

- Senin, 22 Agustus 2022 | 19:35 WIB

Betawipos, Jakarta– Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jawa Barat Deni Ahmad Haidar mengatakan seluruh Elemen Bangsa harus bersatu menolak gerakan radikal yang berkedok dakwah. Tidak boleh ada dakwah – dakwah radikal yang menghasut masyarakat untuk melakukan pergantian idelogi bangsa dan ingin merubah negara Indonesia. Itu semua hukumnya haram.

 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jawa Barat Deni Ahmad Haidar atau biasa disapa Kang Deni pada dialog daring dalam program Dialog Kebangsaan di Pancasila TV, 22/8/2022.

 

Kang Deni mengatakan para tokoh – tokoh agama harus bersama – sama dengan elemen bangsa lainnya melakukan edukasi kepada publik agar tidak ada yang salah dalam pemahaman agamanya sehingga dapat menjalankan kehidupan beragama di Indonesia dengan damai.

 baca juga:

 

Masyarakat Indonesia harus paham bahwa sebenarnya manusia diciptakan berbeda – beda sehingga kiata juga harus memahami perbedaan tersebut dalam kehidupan sehari – hari, ucap Deni Haidar.

 

Perlu ada kewaspadaan terhadap paham – paham transnasional yang ingin masuk ke Indonesia karena pada dasarnya paham – paham tersebut memiliki tujuan politik dengan merubah bentuk negara dan menghancurkan pemerintahan yang sah, sehingga masyarakat Indonesia harus benar – benar sadar dan mengerti Politik yang dibalut dengan agama seperti itu, ujar Kang Deni.

 

Kang Deni mengatakan masyarakat perlu mengapresiasi Pemerintah karena telah menetapkan isu radikalisme dan intoleransi sebagai isu arus utama sehingga kembali ke partisipasi masyarakat untuk dapat memahami bahwa Islam yang selama ini ada sudah bertoleransi dengan yang lain dan tidak radikal.

 

Penting untuk menyelaraskan kurikulum pendidikan agar tidak tersusupi oleh paham – paham radikal sehingga panduan dan pedoman pendidikan secara benar terarah dengan paham agama benar, kata Deni.

Halaman:

Editor: Pandu Wibowo

Sumber: Reportase

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gugatan PN Jakpus Tak Pengaruhi TahapanPemilu 2024

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:04 WIB

Aksi KST Memicu Keresahan Rakyat Papua

Kamis, 23 Maret 2023 | 13:57 WIB
X