Betawipos, Malang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, bertempat di International Islamic Boarding School Al-Izzah, Desa Sumberejo Kecamatan Batu Kota Batu melaksanakab Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (Bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu, pada Kamis (7/4/2022)
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Siswa kelas 10 dan 11 di International Islamic Boarding School Al-Izzah yang berjumlah kurang lebih 150 Siswa dan bertindak sebagai narasumber dari Seksi Inteiljen Kejaksaan Negeri Batu adalah Koeshartanto, SH dan Trisnaulan Arisanti, SH.MH.
Dengan mengangkat tema "Bullying" atau perundungan sesuai dengan Undang Peradilan Anak, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 (12-18 thn), keadilan restorative, diversi Lembaga pembinaan khusus anak) dan Undang Undang Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU 23 Tahun 2002 bullying atau perundungan termasuk Tindak Pidana yang biasanya dilakukan anak – anak tanpa disadari oleh pelaku
Tujuan kegiata ini guna memberikan edukasi terkait Bullying mengenai cara menyikapi dan menghindari Bullying diantara para siswa, ungkap Koeshartanto saat memberikan penjelasan pada peserta.
Koes juga memberikan himbauan kepada guru (ustadz dan murobi. red) dalam menyikapi tindakan bullying yang bisa saja terjadi dalam proses belajar mengajar sehari-hari.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Trisnaulan Arisanti, SH.MH, mengharapkan orang tua siswa tetap intens berkomunikasi dengan putra dan ustad pembimbing di sekolah, jelasnya pada peserta yang hadir.
"Ini lebih pada langkah antisipasi, dimana apabila terdapat pelaku bullying maka guru bisa segera mengkomunikasikan solusinya serta mengedukasi dan merehabilitasi santri serta orangtuanya," terangnya.
Untuk itu Peran serta Guru dan Orang tua dalam hal ini sangat diperlukan, dan kepada para siswa dirinya menyampaikan agar tidak terlalu berlebihan dalam bercanda, menjaga marwah keluarga dan instansi pendidikan agar terhindar sebagai pelaku ataupun korban dari tindakan bulying, pungkasnya. (ed/man)