Betawipos, Jakarta - Upaya musyawarah untuk pembagian warisan berupa bangunan Wihara Sapta Ronggo di Jl. Petojo VIJ III, Gambir Jakarta Pusat adalah solusi yang terbaik, belajar dari berbagai pengalaman serupa tapi tak sama.
Aset bangunan yang lokasinya di belakang ITC Roxy Mas tersebut masih dipegang oleh anak angkat pendiri Sapta Ronggo. Aktivitas persembahyangan sudah drop sejak pendirinya, Suhu Acong (1930 – 1992) meninggal karena sakit.
“Kalau aset Wihara (Sapta Ronggo) mau dihibahkan kepada kepentingan sosial, (pengurus lama Yayasan/anak-anak asuh Suhu Acong) harus rela.
Baca Juga: Budaya makan onde khas Tionghoa masih relevan di tengah jor-joran teknologi informasi
Administrasi, cara penyelesaian (di luar pengadilan) harus tertib sehingga tidak ada pihak saling gugat,” Hengky Suryawan dari Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) mengatakan kepada Redaksi beberapa waktu yang lalu.
Dua sampai tiga decade (1970 – 1990) merupakan puncak kemasyhuran dan kejayaan Wihara Sapta Ronggo.
Pendirinya, alm. Yu Sheng-zhong atau Suhu Acong sangat disegani, termasuk kegiatan bakti sosial kepada masyarakat di seputar lokasi Wihara ataupun tempat lain.
Wihara selalu dipadati pengunjung terutama pada hari Kamis untuk persembahyangan. Bahkan mobil yang parkir meluber sampai keluar jalan Petojo VIJ III.
Selain para tuna wisma, pedagang kembang untuk sesajian ini antara lain kembang melati, mawar, kenanga, kantil atau cempaka dan lainnya kelimpahan rezeki. Beberapa umatnya mengimpikan untuk mengembalikan kembali kemasyuran Wihara.
“(pembagian warisan hak atas aset tanah dan bangunan) Sapta Ronggo serupa tapi tak sama dengan Wihara di Tanjungpinang (Prov. Kepulauan Riau/Kepri) yang berlokasi di Batu 14 (jalan lama). (aset) sudah diserahkan kepada Yayasan. Saya diminta menjadi penengah, tapi (persoalannya) Yayasan sudah 20-30 tahun yang lalu, tapi status (Wihara di Tanjungpinang, Kepri) punya perorangan,” kata Tokoh masyarakat dan juga pengusaha PT Bahtera Bestari Shipyard (BBS) Batam Kepri.
Artikel Terkait
Pelaku usaha kecil di PPS berharap normalisasi drainase
Liburan Nataru Sta KA Bekasi Buka Layanan PCR Anak dibawah 12 tahun
Ini dia persyaratan Khusus untuk liburan Nataru 2021/2022
Begini Suasana Penobatan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan Lagoa Jakut
Begini Cara Menghasilkan Uang dari Bitcoin dan Cryptocurrency Yang Sederhana