KemenkopUKM: Securities Crowdfunding Wujudkan UKM Go Public

- Selasa, 23 November 2021 | 12:58 WIB
Hanung Harimba Rachman
Hanung Harimba Rachman

 

Betawipos.com (Jakarta) - Dengan jumlah UKM yang mencapai 65 juta keanggotaan diakui telah berhasil memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Namun dalam perjalanan usaha, pendanaan masih menjadi masalah terbesar para pelakunya.

Baca Juga: Fachrul Razi: Daerah Mendesak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan


Hal tersebut diakui Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM Hanum Harimba Rachman psaat ditemui di ruangannya Selasa 23 November 2021 siang."Pemerintah berkewajiban menyediakan pembiayaan yang murah dan mudah  bagi UMKM  sesuai amanat  PP Nomor 7 Tahun 2021," tegas Hanung.

Menurutnya, berdasarkan data rasio kredit perbankan untuk UMKM per Juli  2021 baru mencapai 19 persen atau sekitar Rp 1.080 trilun, dengan kredit  untuk usaha  kecil dan menengah  mencapai  79%.

Baca Juga: KPK Siapkan Dakwaan Wakil Ketua DPR RI Non Aktif Azis Syamsuddin


"Pelaku UKM relatif  sudah  sangat  paham  untuk  mengakses perbankan," ujarnya.

Hanung menjelaskan, saat ini UKM lebih membutuhkan pendanaan yang akan membentuk   ekuitas dengan pola bagi hasil. UKM diharapkan menarik minat investor untuk bersama mengembangkan usahanya.

"Salah satu alternatif pendanaan  yang berupa  investasi adalah melalui  penerbitan  saham   melalui  skema urun dana (Securities Crowdfunding) yang telah  diatur  di POJK Nomor 57 tahun 2020," kata Hanung.

Ia mengatakan, securities  crowdfunding sendiri  merupakan Penawaran Efek melalui  Layanan  Urun Dana Berbasis Teknologi  lnformasi, dimana  penyelenggaraannya dilakukan oleh penerbit untuk  menjual efek secara langsung  kepada pemodal  melalui jaringan sistem elektronik  yang bersifat terbuka. 

"UKM sebagai penerbit nantinya akan menawarkan efeknya  penyelenggara layanan urun dana yang memiliki ijin dari OJK," tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran SCF sendiri  tentunya semakin memperkaya ekosistem pendanaan untuk  sektor  usaha  kecil dan menengah (UKM), karena dengan kehadirannya akan memperbanyak variasi  pendanaan sebagai alternatif dari pendanaan eksisting.  

"Perkembangan SCF sendiri sebagaimana yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, total dana yang berhasil  dihimpun  dari securities crowdfunding mencapai  Rp 327,52  miliar per September 2021 dengan 183 UKM sebagai  penerbit," katanya.

Menurut Hanung, dengan adanya securities crowdfunding, UKM akan didampingi   dalam  menjalankan usahanya. UKM sebagai penerbit efek memperoleh berbagai  keuntungan, selain mendapatkan alternatif pendanaan, menurutnya, skema yang ditawarkan juga memberikan skema yang adil. Karena baik penerbit ataupun pemodal memiliki tujuan yang sama, yakni agar bisnis yang diterbitkan mampu menghasilkan keuntungan yang bagus, karena semakin tinggi keuntungan usaha maka sisi pemodal dan penerbit sama sama akan mendapatkan keuntungan yang tinggi juga.

"Selain itu potensi ketersediaan modal pun pada hakikatnya sangat luas mengingat bahwa Indonesia sendiri merupakan negara dengan jumlah penduduk yang besar, dengan nilai minimum investasi yang tergolong rendah maka pada dasarnya siapapun akan mampu menjadi pemodal dari pendanaan dengan skema SCF ini. Selanjutnya khusus SCF sendiri, pendanaan yang bisa dilakukan untuk sekali penerbitan maksimal Rp10 milyar, ini mencerminkan bahwa pada dasarnya pendanaan ini memang ditujukan untuk penerbit yang tergolong dari sector UKM. "Alumni" Securities crowdfunding akan didorong untuk dapat Go Public di BUrsa Efek Indonesia untuk dapat mengakses investasi yang lebih besar dan bertransformasi menjadi usaha besar," tegasnya.(Ronald/Bagus Herawan)

Editor: Bagus Herawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X