Clara Gopa melalui Tim Pengacaranya meminta agar kepolisian Resort Malang kota mengusut kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Salah satu personil ' Duo Semangka ' tersebut memberikan kuasa kepada Advocad Darius Situmorang untuk membuat laporan pengaduan resmi ke Mapolres Malang Kota, Jumat 3 Desember 2021.
baca :
https://www.betawipos.com/ngartis/pr-2292044680/pengacara-clara-gopa-duo-semangka-menyampaikan-pengaduan-resmi-ke-polisi-ini-pasal-dan-alasannya